Gibran Umumkan Perda Baru, Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi
Rabu, 01 Maret 2023 – 20:35 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka. ANTARA/Aris Wasita
Selama sosialisasi, sanksi belum akan diberlakukan. Aturan itu akan disosialisasikan kepada warga melalui camat dan lurah.
"Kami lebih pada pendekatan terlebih dahulu. Setelah satu tahun, nanti baru kami evaluasi," katanya.(antara/jpnn)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengumumkan terbitnya perda baru yang mewajibkan pemilik mobil punya garasi. Ada sanksi begini bagi pelanggar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPRD Klungkung Sahkan Perda Baru, Pasar Tradisional Dapat Perlindungan
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR