Gibran Ungkap Program Unggulan Dana Abadi Pesantren, Cucun PKB Bereaksi Begini, Jleb!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB di DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkritisi pasangan capres-cawapres tertentu yang membawa narasi Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia.
Menurutnya, pasangan Bakal Capres-Cawapres 2024 tidak boleh main klaim setiap program yang sudah menjadi kebijakan nasional, tanpa melihat sejarah ketentuan tersebut.
Cucun mengatakan program Dana Abadi Pesantren dan KIS Lansia sesungguhnya telah diperjuangkan Fraksi PKB di DPR RI.
Dia mengatakan itu saat membuka kegiatan Sehari Santri Menjadi Parlemen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/10).
"Perjuangan Dana Abadi Pesantren yang kemudian menghasilkan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan Perpres Nomor 111 Tahun 2021 tentang Dana Abadi di Bidang Pendidikan, tidak lahir begitu saja," kata legislator Komisi III DPR RI itu kepada awak media.
Cucun mengatakan regulasi soal Dana Abadi Pesantren sebenarnya menjadi kerja Fraksi PKB yang terus membawa aspirasi kaum santri dalam berpolitik.
“Kami anggota Fraksi PKB di DPR RI sepanjang pembahasan UU APBN tahun angaran 2022 dan 2023, secara konsisten dan terus menerus dalam setiap rapat di Badan Anggaran DPR RI, membawa aspirasi kaum santri untuk mendapat pendanaan dari APBN," lanjut Wakil Ketua Banggar DPR RI itu.
Cucun menyebut hasil kerja Fraksi PKB di DPR RI membuat pemerintah memasukkan Dana Abadi Pesantren sebagai bagian dari Dana Abadi Pendidikan yang lebih dahulu dibiayai dalam APBN.
Ketua Fraksi PKB di DPR Cucun mengkritisi pasangan capres-cawapres tertentu yang membawa narasi Dana Abadi Pesantren dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia.
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren