Gibran Usul Warga Boleh Lepas Masker Saat di Mal, Sekolah, dan Kampus
jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
Hal itu dilakukan menyusul dicabutnya status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5).
Dia mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
"Jadi, ya, SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ungkap putera Joko Widodo itu.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Mensesneg Ungkap Sebut Posko Lapor Mas Wapres Murni Ide Gibran
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement