Gibran Usul Warga Boleh Lepas Masker Saat di Mal, Sekolah, dan Kampus

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
Hal itu dilakukan menyusul dicabutnya status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5).
Dia mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
"Jadi, ya, SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ungkap putera Joko Widodo itu.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
- Gibran bin Jokowi Bicara Bonus Demografi, Pengamat: Demi Muluskan Kepentingan Politik Pribadi
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia