Gibran Usul Warga Boleh Lepas Masker Saat di Mal, Sekolah, dan Kampus

jpnn.com, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
Hal itu dilakukan menyusul dicabutnya status darurat Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
"Kemarin saya sudah mengusulkan (pelepasan masker) di mal, sekolah, kampus," katanya di Solo, Senin (8/5).
Dia mengatakan pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan mengenai pelepasan masker dan pemerintah kota masih mengikutinya.
"Jadi, ya, SK (Surat Keputusan) Wali Kota masih mengikuti pusat," ungkap putera Joko Widodo itu.
Namun, dia menyampaikan bahwa sekarang pemakaian masker sudah tidak terlalu diperlukan.
"Kemarin pas upacara malah do semaput no nganggo masker (pada pingsan karena pakai masker). Sudah, enggak usah pakai masker saja," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada Jumat (5/5) menyatakan bahwa Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengusulkan peraturan untuk melepas masker di ruang publik.
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Presiden dan Wapres Salat Id Bersama di Masjid Istiqlal
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Peneliti BRIN Dorong Publik Mendukung Agenda 'Bersih-Bersih' di Era Prabowo