GIDI Bantah Edarkan Surat Provokasi Insiden Tolikara, Lantas Siapa?
jpnn.com - JAKARTA - Surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) sebelum peristiwa kisruh di Tolikara dianggap menjadi salah satu penyebab insiden tersebut. Namun, menurut Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, keberadaan surat itu sudah dibantah GIDI.
"Setelah Kapolda dan Pangdam turun ke daerah itu, mereka (GIDI) membantah bahwa tidak pernah dilakukan seperti itu, tidak pernah buat surat itu," ujar Tedjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/7).
Ada tiga poin isi surat tersebut, yakni GIDI tidak mengijinkan adanya perayaan Lebaran di Tolikara, perayaan Lebaran bisa dilakukan di luar Tolikara dan larangan perempuan muslim di wilayah itu memakai jilbab.
Tedjo mengaku, saat ini belum ada yang tahu pembuat surat provokatif tersebut. Sumber surat itu juga sedang diselidiki pihak kepolisian.
"Itu dibantah oleh panitia yang ada di sana. Suratnya ada tapi, saya juga belum lihat. Itu kan bisa aja dari mana gitu. Tapi mereka tidak pernah mengeluarkan seperti itu," tegas Tedjo.
Tedjo juga menyatakan, belum mengetahui soal perda di Tolikara yang melarang umat Islam beribadah. Ia belum mendapat laporan soal itu.
"Kalau menurut Menag, tidak ada yang bisa melarang orang melakukan ibadah. Hanya memang diatur bersama-sama. Sebenarnya saya belum pernah baca. Orang beragama kan masa orang enggak boleh salat id. Saya belum tahu apakah ada aturan seperti itu," ujar Tedjo.
Sebelumnya, GIDI sudah membantah isi surat provokatif itu. Isi surat sebenarnya adalah masyarakat muslim Tolikara boleh melaksanakan ibadah, tapi tidak menggunakan toa atau penggeras suara karena dapat mengganggu ribuan
pemuda yang bersiap untuk melangsungkan seminar dan KKR. Apalagi jarak toa atau pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya ibadah umat GIDI hanya sekitar 300meter.
JAKARTA - Surat edaran dari Gereja Injili di Indonesia (GIDI) sebelum peristiwa kisruh di Tolikara dianggap menjadi salah satu penyebab insiden tersebut.
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?