GIDI Sebut di Tolikara Ada Perda Pembatasan Tempat Ibadah
Sabtu, 25 Juli 2015 – 01:53 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Lipiyus mengungkap, keberadaan Perda ini didasari dengan adanya otonomi khusus Papua. "Perda itu ada sesuai dengan local intense yang ada. Dan mereka sudah buat itu," ujarnya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/7).
Lipiyus menambahkan, jika Perda dalam hal agama mau evaluasi, maka evaluasi itu harus dilakukan untuk seluruh daerah di Indonesia.
Baca Juga:
"Jadi semua harus evaluasi bersama. Kalau satu kelompok agama dilindungi maka itu tak adil karena semua rukun di negara ini," ujarnya. (ian/rmo/jpnn)
JAKARTA - Ketua GIDI Papua Lipiyus Biniluk membenarkan adanya peraturan daerah (Perda) mengenai pembatasan pembangunan tempat ibadah di Tolikara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1