Gielbran Juluki Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, Silakan Simak Alasannya

Dua pegiat hak asasi manusia (HAM) itu kini berstatus terdakwa. Haris dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara, sedangkan Fathia dengan 3,4 tahun bui.
“Kasus Fatia dan Haris adalah bukti nyata merosotnya demokrasi di era Jokowi,” imbuh Gielbran.
Belakangan ini Jokowi juga disebut pernah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan terhadap Setya Novanto alias Setnov dalam kasus e-KTP.
Sorotan Gielbran juga mengarah pada putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Gibran bisa menjadi cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) meringankan syarat kontestan pilpres.
MK yang sebelumnya dipimpin oleh adik ipar Jokowi, Anwar Usman, memutuskan capres/cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah hasil pemilihan langsung.
“Ada usaha keluarga Jokowi untuk memastikan agar Gibran dapat melenggang ke kancah pecawapresan dengan lancar," katanya.(mcr25/jpnn.com)
Ketua BEM UGM Gielbran Muhammad Noor memberikan julukan anyar untuk Presiden Jokowi yang putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres pendamping Prabowo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya