Gigih Guntoro Menduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenkumham

Gigih Guntoro Menduga Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenkumham
Ilustrasi praktik jual beli jabatan. Foto: dok.JPNN.com

"Harusnya hukumannya lebih tinggi dari sekadar hukuman disiplin, yakni pemecatan karena dampak dari apa yang dilakukan ada banyak malapraktik dalam pelayanan publik," ujar Gigih. (cr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Direktur Eksekutif Indonesian Club, Gigih Guntoro menduga ada banyak kejanggalan dalam SK mutasi pegawai Kemenkumham terbaru, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News