Gigit Peluru, Mat Pirang Dikepung Polisi
jpnn.com, PONTIANAK - Mat Roji alias Mat Pirang, 42, ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jalan Kom Yos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalbar, Sabtu (2/6).
Dia diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata api dan membawa senjata api tanpa izin yang sah.
Kejadian ini berlangsung di halaman parkir Warung Makan Nasi Goreng 21, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (26/5) pukul 17.30 Wib. Kala itu, Mat Pirang melakukan pengancaman terhadap Syaiful Bahri (49), warga Jalan Tanjung Raya 1, Pontianak Timur yang bekerja senagai juru parkir di Warung Makan Nasi Goreng 21 tersebut.
Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis menerangkan, hasil pemeriksaan sementara diketahui kejadian bermula ketika Syaiful sedang jaga parkir di lokasi bersama Ari (29) dan Fajar (23). Kemudian datang Mat Pirang bersama temannya makan bakso di Rumah Makan Bakso Keluarga yang bersebelahan dengan Nasi Goreng 21.
“Setelah selesai makan, pelaku keluar dan berpapasan dengan dengan korban. Kemudian pelaku bilang ‘Permisi Bang’. Lalu dijawab korban ‘Iya Bang’. Selanjutnya pelaku menemui Ari yang saat itu sedang merapikan sepeda motor pengunjung. Pelaku bertanya kepada Ari “Ade permasalahan ape di parkiran nih?’. Lalu Ari mengatakan kepada pelaku untuk menanyakan hal itu ke Maulidi,” terang Bermawis kepada sejumlah wartawan, Sabtu (2/6).
Ari, kata Bermawis, langsung memanggil Maulidi. Belum sempat diberi penjelasan, pelaku langsung mengeluarkan sebutir peluru.
“Lalu pelaku menggigit peluru tersebut sambil bilang ke Ari “Ni peluru. Peluru yak aku makan’. Kemudian pelaku pelaku mengeluarkan senjata api jenis genggam laras pendek yang mirip dengan pistol yang diselipkan di pinggangnya,” ujar Bermawis.
Pelaku kemudian memasukkan peluru yang digigitnya tersebut ke senjata apinya. Dia kemudian menembakkannya ke bawah sebanyak satu kali. “Saat menembak pelaku berkata “Mana Syaiful mana Iwan, biar aku tembak die’,” tutur Bermawis menirukan ucapan pelaku.
Mat Pirang seorang DPO polisi, sempat melakukan pengancaman dengan menggigit peluru dan mengeluarkan tembakan.
- Terima Surat DPO Harun Masiku dari KPK, Polisi di Kaltim Bergerak
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak