Gigit Pemerkosa, Siswi Itu Lari dari Rumah Tanpa Busana
Senin, 14 Desember 2015 – 11:10 WIB
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Niko Adi Putra, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Anis Dwi Herawati, membenarkan upaya percobaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka MN terhadap gadis tetangganya tersebut. “Tersangka sekarang diamankan di mapolres,” kata Niko
Baca Juga:
Saat menjalani pemeriksaan petugas unit PPA, kata Niko, tersangka mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 Ayat 1 Junto 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (kom/sam/jpnn)
INDRAMAYU– Seorang pelajar, sebut saja Melati, warga Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, lolos dari upaya perkosaan yang dilakukan pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas