Gigit Pemerkosa, Siswi Itu Lari dari Rumah Tanpa Busana
Senin, 14 Desember 2015 – 11:10 WIB

Gigit Pemerkosa, Siswi Itu Lari dari Rumah Tanpa Busana
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Niko Adi Putra, didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Anis Dwi Herawati, membenarkan upaya percobaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka MN terhadap gadis tetangganya tersebut. “Tersangka sekarang diamankan di mapolres,” kata Niko
Baca Juga:
Saat menjalani pemeriksaan petugas unit PPA, kata Niko, tersangka mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 81 Ayat 1 Junto 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. (kom/sam/jpnn)
INDRAMAYU– Seorang pelajar, sebut saja Melati, warga Kecamatan Sukagumiwang, Indramayu, lolos dari upaya perkosaan yang dilakukan pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka