GIIAS 2024 Manfaatkan Fasilitas TPPB, Bea Cukai: Ini Wujud Dukungan Pemerintah

GIIAS 2024 Manfaatkan Fasilitas TPPB, Bea Cukai: Ini Wujud Dukungan Pemerintah
Ilustrasi suasana pameran otomotif GIIAS di ICE BSD City. Foto: Seven Event

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai mendukung pelaksanaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang digelar di International Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang pada 18-28 Juli 2024.

Pameran otomotif berskala internasional itu merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Lokasi pelaksanaan GIIAS 2024 yang dimiliki dan dikelola oleh PT Indonesia International Expo (IIE) berstatus sebagai tempat penyelenggaraan pameran berikat (TPPB).

Status tersebut mendatangkan beberapa keuntungan bagi GIIAS 2024, yaitu berupa fasilitas fiskal dan prosedural di bidang kepabeanan.

Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan TPPB ialah tempat penimbunan berikat yang digunakan untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu, dengan atau tanpa barang dari dalam daerah pabean untuk dipamerkan.

"Pemberian fasilitas TPPB ini merupakan wujud dukungan pemerintah, dalam hal ini Bea Cukai untuk meningkatkan promosi industri otomotif di Indonesia dan memfasilitasi animo positif masyarakat yang semakin besar akan pameran internasional," ujar Encep.

Memanfaatkan TPPB, penyelenggaraan GIIAS 2024 mendapatkan fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM, dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor), dan pembebasan cukai.

Adapun fasilitas prosedural yang didapatkan berupa kemudahan pelayanan perizinan dan kemudahan kegiatan operasional, salah satunya dalam hal pengawasan.

Bea Cukai mendukung pelaksanaan pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang digelar di ICE BSD, Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News