GILA! Modus Baru Narkoba Bisa Dibeli Secara Kredit

jpnn.com - SURABAYA--Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba dengan modus baru.
Komplotan yang terdiri dari empat orang itu mengedarkan narkoba dan menjual dengan cara dikreditkan atau diangsur.
Keepat pelaku yang berhasil ditangkap BNNK Surabaya ini, yaitu Dony (36), Iwan (36), Mulyono (46) dan Topo Subekti (31).
Keempatnya berhasil ditangkap di tempat terpisah, diawali dengan diamankannya Iwan, Mulyono dan Topo.
Dari keterangan ketiga pelaku tersebut, BNNK Surabaya akhirnya berhasil mengamankan satu pelaku, yaitu Dony, sekaligus otak dari peredaran sabu.
Dony ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya selatan saat bersama teman perempuannya.
"Rupanya, di kalangan pengedar narkoba, Dony itu pemain lama dan pernah ditahan di Lapas Narkoba Madiun," ujar AKBP Suparti, Kepala BNNK Surabaya.
Dari penangkapan keempat pelaku ini, BNNK Surabaya berhasil menyita barang bukti berupa puluhan butir pil extacy, 11 poket sabu, dua linting ganja, serta buku rekapan kredit dan timbangan elektrik.(end/flo/jpnn)
SURABAYA--Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya berhasil mengamankan komplotan pengedar narkoba dengan modus baru. Komplotan yang terdiri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi