Gila! Napi di Medan Memproduksi Ekstasi di Balik Jeruji

jpnn.com - jpnn.com -Andi Salim alias Mr Lim atau Alim, terjaring razia petugas keamanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Narapidana (napi) penghuni Blok I Kamar 4 Rutan Tanjung Gusta itu diduga memproduksi narkoba jenis ekstasi di dalam selnya. Dalam razia itu terungkap penemuan 91 butir ekstasi dan alat pencetak manual untuk pembuatan pil tersebut.
"Kami melakukan razia rutin, Jumat 3 Februari. Dari kamar sel Andi, kami temukan diduga inex (ekstasi) sebanyak 91 butir dan alat cetak manual," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas IA Tanjung Gusta, Nimrot Sihotang, seperti dikutip Medanbagus (RMOL), Senin (6/2).
Andi sendiri merupakan terpidana kasus narkotika dengan dihukum selama delapan tahun. Dia juga disebut-sebut ikut dalam jaringan bandar narkoba internasional bernama Togiman alias Toge.
Diduga, Andi memproduksi ekstasi dengan bahan baku seadanya menggunakan alat cetak manual. Kemudian, ekstasi hasil karyanya dipasarkan ke sesama penghuni rutan.
Hal itu diketahui setelah sebelumnya petugas mengamankan warga binaan bernama Tabrani Ismail dengan barang bukti satu butir ekstasi yang ditemukan di dalam selnya. "Kami melakukan penggeledahan rutin setiap harinya untuk memberantas pengendalian narkoba di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Nimrot.
Saat ini, kedua napi tersebut sudah diserahkan ke Polsek Helvetia untuk penyelidikan dan pengembangan kasus. "Sudah kami serahkan ke Polsek Helvetia untuk proses selanjutnya," pungkas Nimrot. (wah/rmol/jpnn)
Andi Salim alias Mr Lim atau Alim, terjaring razia petugas keamanan Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi