GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu

GILA! Pegawai Honorer Jadi Bandar Sabu-Sabu
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, AMBON - Perang terhadap penyalagunaan narkoba masih terus dilakukan di daerah ini. Kali ini, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Ambon menciduk seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap bandar dilakukan setelah sebelumnya polisi menciduk pengedar yang diketahui sering beroperasi di wilayah Kota Ambon. Bandar yang diamankan diketahui bernama Stevanus Siwalette (37). Dia merupakan pegawai honorer Dinas BKKBN Kota Ambon.

Sementara pengedar yang ditangkap diketahui bernama Ronald M Pattiradjwane (35), warga Jalan Setiabudi (Waititar) Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Ambon.

Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengintai sejak beberapa waktu lalu. Menurutnya, awalnya pada Kamis (18/1) polisi menangkap Ronald di depan kantor Lurah Ahusen, sekira pukul 16.30 WIT.

Dari tangannya polisi menyita 6 paket kecil sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 2,5 juta. Setelah diinterogasi, dari mulut Ronald muncul nama Stevanus Siwalette. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan Stevanus dikediamanya di Desa Allang. Penangkapan dilakukan sekira pukul 21.30 WIT.

Dari tangan Stevanus, polisi menyita 1 paket besar kantong plastik bening sabu-sabu seberat 50,78 gram, 1 paket sedang bersisi 10,60 gram, dan 8 paket kecil siap edar sebesar 5, 80 gram. Juga uang tunai sebesar Rp 2,75 juta.

îUntuk di Desa Allang, penangkapan cukup besar dengan barang bukti kurang lebih 67,8 gram sabu, tersangka inisial SS (Stevanus Siwalette). Dia diduga merupakan bandar narkoba di Kota Ambon. Barangnya didapat dari Jakarta, dibawa dengan menggunakan kapal laut,” tandas Sutrisno Hadi seperti dilansir Ambon Ekspress (Jawa Pos Grou), kemarin.

Menurut dia, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan pemeriksaan terhadap pengedar narkoba yang sudah ditangkap sebelumnya. îTersangka pengedar terdeteksi masih ada di wilayah Kota Ambon. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mendapatkan barang ini dari Jakarta. Ini yang masih kita kembangkan,” tandas dia.

Kapolres Pulau Ambon AKBP Sutrisno Hadi Santoso mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengintai sejak beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News