Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan
Rabu, 16 Juni 2010 – 15:12 WIB
Dalam pertimbangan hukumnya hakim menilai, selain merugikan orang lain, perbuatan kedua terdakwa juga meresahkan masyarakat di dalam negeri dan luar negeri. ""Kedua terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya menjadi pertimbangan meringankan hukuman," imbuh Sigit.
Menanggapi vonis itu, kedua terdakwa yang menolak didampingi pengacara langsung menyatakan menerima.(pra)
DENPASAR-Masih ingat keresahan sebagian nasabah bank dengan munculnya kasus lenyapnya duit di rekening tabungan masing-masing. Kasus menghebohkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri