Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan

Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan
Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan
Dalam pertimbangan hukumnya hakim menilai, selain merugikan orang lain, perbuatan kedua terdakwa juga meresahkan masyarakat di dalam negeri dan luar negeri. ""Kedua terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya menjadi pertimbangan meringankan hukuman," imbuh Sigit.

Menanggapi vonis itu, kedua terdakwa yang menolak didampingi pengacara langsung menyatakan menerima.(pra)

DENPASAR-Masih ingat keresahan sebagian nasabah bank dengan munculnya kasus lenyapnya duit di rekening tabungan masing-masing. Kasus menghebohkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News