Gila
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pemasungan semacam ini sudah sangat jarang terjadi, kecuali di perdesaan yang terpencil. Masyarakat sudah mengenal rumah sakit jiwa yang tersedia di hampir semua kota kabupaten di Indonesia. Rumah sakit jiwa menjadi pusat isolasi ODGJ supaya tidak berbaur dengan orang-orang normal yang disebut sebagai orang waras.
Dalam pergaulan sosial ada orang-orang yang disebut gila meskipun tidak mengalami gangguan jiwa seperti ODGJ. Orang yang jatuh cinta setengah mati kepada pasangannya disebut sebagai tergila-gila.
Orang yang memburu harta dan terobsesi menumpuk kekayaan disebut gila harta. Orang-orang yang memburu kekuasaan dan menghalalkan segara cara disebut sebagai gila kekuasaan.
Gila adalah bagian dari peradaban. Dari masa ke masa kegilaan mewarnai peradaban dan tidak bisa dipisahkan dari perkembangan peradaban. Filosof Prancis, Michel Foucault melakukan studi mendalam mengenai orang-orang gila dan menuliskannya dalam buku monumental ‘’Madness and Civilization’’ (1961).
Kegilaan bukan sekadar kegilaan. Ia bagian dari peradaban manusia. Dahulu di abad ke-17 kalau ada orang yang berpenyakit lepra dia akan dikucilkan dari masyarakat.
Lepra dianggap sebagai penyakit yang mengerikan dan menjijikkan, karena itu penderitanya harus diisolasi dan diasingkan di tempat khusus. Maka dibangunlah banyak bangunan khusus untuk isolasi lepra.
Pada masa itu lepra menjadi semacam endemi yang banyak menulari orang. Karena itu rumah-rumah sakit didirikan untuk menjadi pusat isolasi.
Di Indonesia juga sama, para penderita lepra disingkirkan dan dikucilkan. Namun, karena rumah sakit lepra tidak banyak tersedia, mereka dikucilkan di gubuk-gubuk di luar desa.
Berdasarkan UU, orang yang tidak waras tidak boleh disebut gila, sebagai gantinya diperkenalkan istilah ODGJ.
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Resmikan Gedung Lentera Jiwa di Desa Pangauban
- Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Diduga Dilakukan ODGJ
- Pria Diduga ODGJ Bunuh Perempuan yang Baru Pulang Bertani di Sukabumi
- Pelaku Pencurian Material Sarana Prasarana Kereta Api Ditangkap
- Tersangka Kasus Mutilasi di Garut Dinyatakan ODGJ, Polres Garut: Tetap Diproses Hukum
- Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ