Gilang Akui Ilmu Mencuri Modus Pecah Kaca Dapat dari Ayahnya
Selasa, 10 Oktober 2017 – 14:46 WIB

Gilang, tersangka curat yang ditangkap Tekab 308 Polresta Bandarlampung. FOTO YUDA PRANATA/RADAR LAMPUNG/JPG
Ayahnya tewas dalam penangkapan yang dilakukan Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Agustus lalu.
Gilang mengungkapkan, awalnya dia diajak ayahnya menemani berkeliling kota. Lantas, sang ayah beraksi dan dia diminta menunggu di dalam mobil.
“Tadinya kami keliling bawa mobil. Begitu ada sasaran, kami berhenti dan bapak beraksi. Saya disuruh nunggu di mobil,” kata Gilang dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Senin (9/10).
Secara keseluruhan, sudah 10 kali Gilang beraksi. Enam kali bersama ayahnya. Sisanya, pemuda itu beraksi dengan rekannya. (yud/ais)
Polresta Bandarlampung berhasil meringkus, Gilang, 21, tersangka pencurian dan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- Beredar Kabar Oknum PNS Menggadaikan SK Honorer, Waduh
- 5 Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Bandarlampung Ditangkap Polisi
- Takut Diamuk Warga, Maling Mobil Tabrak Kendaraan Lain di Bogor
- Parkir di Pinggir Jalan, Mobil Daihatsu Sigra Milik Tedi Ramadhan Hilang Disikat Maling