Gilang Bungkus Sudah 2 Hari di Rumah Pamannya, Begini Kata Ketua RT

Gilang Bungkus Sudah 2 Hari di Rumah Pamannya, Begini Kata Ketua RT
Petugas dari Kepolisian Polrestabes Surabaya bersama Polres Kapuas, saat mengamankan Gilang Bungkus pelaku fetish pocong jarik dikediaman pamanya. Foto ANTARA/ HO

Dia juga bisa saja tidak menyakiti atau merugikan orang lain, sehingga orang lain tidak bisa serta merta menyebut fetish perilaku negatif.

"Apalagi lalu kita bandingkan dengan orang yang normal tidak punya masalah penyimpangan seksual tapi melakukan pelecehan seksual atau bahkan pemerkosaan ke orang lain tanpa rasa bersalah," demikian penjelasan Nirmala. (antara/jpnn)

Pelaku fetish pocong jarik, Gilang Bungkus, ditangkap di rumah pamannya di Kuala Kapuas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News