Gilang Endi Meninggal Dunia, Ini Rencana Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
jpnn.com, SOLO - Penyidikan kasus kematian mahasiwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra bakal memasuki babak baru.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berencana menggali keterangan lebih dalam dari tim forensik yang mengautopsi jasad Gilang.
“Semua dokter yang terlibat dalam autopsi terhadap jenazah akan kami mintai keterangan,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (31/30).
Polisi akan meminta para dokter itu sebagai ahli yang menjelaskan hasil autopsi atas jenazah Gilang secara perinci. Menurut Ade, keterangan para dokter itu diperlukan untuk bahan gelar perkara.
Satreskrim Polresta Surakarta akan meminta keterangan dari para ahli pada pekan depan.
"Setelah itu nanti terkumpul semua, kami akan segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka,” imbuhnya.
Selain itu, Polrestas Surakarta telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Tujuannya ialah menyediakan jaminan keamanan dan pendampingan bagi para saksi maupun korban.
“Insyaallah nanti hari Selasa tim LPSK dari Jakarta akan melakukan asesmen terkait dengan itu,” kata Kombes Ade.
Keterangan dari tim forensik yang mengautopsi jenazah Gilang Endi akan menjadi bahan gelar perkara penentuan tersangka.
- Ganesha Operation dan UNS Mengenalkan Prospek Dunia Teknik Kepada Siswa SMA
- Ini Alasan Anggota BPK Dorong UNS Menerapkan University Governance
- Ratusan Personel Gabungan Disiapkan Untuk Pengamanan Laga PSS Sleman Vs Borneo FC
- Civic dan Supra Adu Banteng di Flyover Manahan Solo, Satu Orang Tewas
- Dirjen Dukcapil Kemendagri Bahas Tantangan Revolusi Industri 4.0 dalam Kuliah Umum UNS
- Hamdalah, UKT dan IPI di Kampus ini Tak Naik