Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum
jpnn.com, SOLO - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan asistensi kepada tim Satreskrim Polresta Surakarta yang sedang mengusut kematian mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra.
Satreskrim Polresta Surakarta menyatakan hasil autopsi terhadap jenazah Gilang Endi Saputra mengungkap peserta Diklatsar Pragladi Patria XXXVI Menwa UNS itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul.
Namun, polisi masih harus melengkapi alat bukti berwujud surat dari ahli forensik Tim Biddokkes Polda Jateng yang melakukan autopsi.
Setelah itu, barulah pihak kepolisian melakukan gelar perkara kasus kematian Gilang.
"Hasil dari asistensi kami ialah untuk (meminta) keterangan saksi ahli terkait hasil visum," kata Kombes Djuhandhani di Mapolresta Surakarta, Senin (1/11).
Dia mengatakan hasil visum yang diterima penyidik terbagi menjadi dua, yakni visum luar dan visum dalam.
Hasil visum luar memperlihatkan adanya bekas luka di kepala Gilang.
"Untuk hasil visum dalam, para ahli yang akan berbicara dan akan diwujudkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Kombes Djuhandhani.
Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap hasil visum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Begini penjelasannya.
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu