Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum
Perwira menengah Polri itu menyebut surat hasil autopsi itu harus bisa menjelaskan penyebab kematian.
Oleh karena itu, penyidik perlu melengkapinya dengan keterangan ahli untuk menguatkan temuan hasil autopsi tersebut.
Mengenai kronologi kematian Gilang, Djuhandhani belum bisa menjelaskan secara terperinci.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
"Keterangan yang sudah kami terima adalah terjadi banyak kegiatan. Kegiatan-kegiatan itulah yang kami rangkum. Isinya tidak bisa kami sampaikan secara vulgar," kata Djuhandhani.
Mengenai indikasi luka dalam pada tubuh Gilang, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika juga belum bersedia membeberkannya.
"Hasil visum tidak bisa kami paparkan secara vulgar. Akan ada waktunya nanti kami memaparkan itu," ucap AKP Djohan.(cr21/jpnn)
Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap hasil visum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- 522 Polisi Dikerahkan Untuk Kawal Debat Perdana Pilgub Jateng
- Belum Cukup Bukti, Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Risma
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Hasil Visum Putri Nikita Mirzani Sudah Diterima
- 5 Perampok Bersenjata Tajam Ditangkap, Salah Satunya Kucing, Lihat tuh Mukanya
- Ini Dalih Polda Jateng Urung Tetapkan Tersangka Kasus Kematian dr Aulia Risma