Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum

Perwira menengah Polri itu menyebut surat hasil autopsi itu harus bisa menjelaskan penyebab kematian.
Oleh karena itu, penyidik perlu melengkapinya dengan keterangan ahli untuk menguatkan temuan hasil autopsi tersebut.
Mengenai kronologi kematian Gilang, Djuhandhani belum bisa menjelaskan secara terperinci.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
"Keterangan yang sudah kami terima adalah terjadi banyak kegiatan. Kegiatan-kegiatan itulah yang kami rangkum. Isinya tidak bisa kami sampaikan secara vulgar," kata Djuhandhani.
Mengenai indikasi luka dalam pada tubuh Gilang, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika juga belum bersedia membeberkannya.
"Hasil visum tidak bisa kami paparkan secara vulgar. Akan ada waktunya nanti kami memaparkan itu," ucap AKP Djohan.(cr21/jpnn)
Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap hasil visum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Sang Pembunuh Bayi Terancam Dipecat
- Kapolri Geser 7 Kombes & 18 AKBP di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkapnya
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025