Gilang Endi Meninggal saat Diklatsar Menwa, Polisi Ungkap Hasil Visum

Perwira menengah Polri itu menyebut surat hasil autopsi itu harus bisa menjelaskan penyebab kematian.
Oleh karena itu, penyidik perlu melengkapinya dengan keterangan ahli untuk menguatkan temuan hasil autopsi tersebut.
Mengenai kronologi kematian Gilang, Djuhandhani belum bisa menjelaskan secara terperinci.
Baca Juga: Ini Tindakan Brigadir JO dan Bripda AS yang Dianggap Pengkhianatan terhadap TNI-Polri
"Keterangan yang sudah kami terima adalah terjadi banyak kegiatan. Kegiatan-kegiatan itulah yang kami rangkum. Isinya tidak bisa kami sampaikan secara vulgar," kata Djuhandhani.
Mengenai indikasi luka dalam pada tubuh Gilang, Kasat Reskrim Polresta Surakarta AKP Djohan Andika juga belum bersedia membeberkannya.
"Hasil visum tidak bisa kami paparkan secara vulgar. Akan ada waktunya nanti kami memaparkan itu," ucap AKP Djohan.(cr21/jpnn)
Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro ungkap hasil visum Gilang Endi Saputra yang meninggal saat Diklatsar Menwa. Begini penjelasannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Poo Cendana
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta