Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.
Gilang Widya Pramana yang dikenal sebagai bos dari Juragan 99 tercatat di pengurusan Dekopin dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen).
"Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.
Menurut Menteri Hukum Supratman, Dekopin di bawah kepemimpinan Bambang telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan jika pengesahan tersebut dilakukan setelah dirinya berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi," ujar Supratman.
Dengan demikian, kata Supratman, pemerintah telah mengakui kepengurusan Dekopin tersebut. Dia mengatakan pengakuan berdasarkan pendaftaran badan hukumnya itu segera dicatatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum.
"Proses ini segera kami laksanakan," ucap dia.
Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) baru di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Pemerintah Akui Kepengurusan Dekopin di Bawah Komando Bambang Haryadi
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Perkuat Organisasi Koperasi, Dekopin Gelar Munas Bersama
- Demi Kemajuan Koperasi, Forkopi Menyerukan Diakhirinya Dualisme DEKOPIN
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi