Gilbert Minta Optimalkan Transportasi Publik Ketimbang Menaikkan Tarif Parkir
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti rencana kenaikan tarif maksimal parkir mobil dan motor oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Menurutnya, rencana tersebut tidak tepat. Pasalnya, kata Gilbert, bila rencana kenaikan tarif parkir maksimal dianggap menekan volume kendaraan pribadi, Pemprov DKI seharusnya lebih mengoptimalkan transportasi umum.
"Solusi pertama yang dipikirkan adalah menyediakan transportasi publik yang terjangkau dan menjangkau semua daerah pemukiman dan tempat kerja di kota," kata Gilbert kepada JPNN.com, Kamis (24/6).
Mantan wakil rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) itu menambahkan rencana tersebut memang untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik.
Namun, kata dia, tarifnya dinilai sangat besar. "Tarifnya antara Rp5 ribu-60 ribu per jam," ujar Gilbert.
Di sisi lain, politikus PDIP itu mempersolakan situasi saat ini yang tengah dalam masa pandemi Covid-19 bila mendorong menggunakan transportasi publik.
Sebab, data Satgas Covid-19 tahun lalu menunjukan sebagian besar pasien yang dirawat adalah pengguna kendaraan umum.
"Masalahnya mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik saat ini berisiko meningkatkan penularan Covid-19," tutur Gilbert.
Gilbert Simanjuntak menilai rencana kenaikan tarif maksimal parkir mobil dan motor oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak tepat
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Halte Revo Resmi Diluncurkan, Dukung Fasilitas Transportasi