Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan

Gilbert PDIP Mengusulkan Interpelasi Formula E Dilanjutkan
Tangkapan layar - Pengerjaan Sirkuit Formula E Jakarta terus dikebut dengan capaian terakhir pada 25 Maret 2022 mencapai 87,9 persen di Ancol, Jakarta, Rabu (6/4/2022). ANTARA/Instagram/@jakartaeprixofficial/dewa

Pelapor lain dari fraksi di DPRD DKI adalah Fraksi Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasdem, dan Golkar.

Setelah melalui proses panjang, BK DPRD DKI pada 14 Maret 2022 memutuskan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi tidak melanggar tata tertib soal pelaksanaan sidang paripurna soak Interpelasi Formula E. 

"Hasilnya sudah saya serahkan kepada ketua DPRD DKI Jakarta empat hari yang lalu," kata Ketua BK DPRD DKI A Nawawi, Selasa (4/4). 

BK memutuskan Prasetio tidak melanggar tata tertib dan kode etik berdasarkan Pasal 96 tentang Badan Musyawarah, Pasal 143 tentang persidangan dan rapat DPRD, Pasal 178 tentang bentuk kebijakan DPRD. Kemudian juga berdasarkan bukti visual dan audio dalam proses rapat Badan Musyawarah pada 27 September 2021. (antara/jpnn)

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengusulkan interpelasi Formula E dilanjutkan kembali.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News