Gilir Gadis di WC Sekolah, Lima Tersangka Dilepas
jpnn.com - JAMBI - Tersangka pemerkosaan dengan inisial IW, MD, AJ RS dan KJ dilepas dari sel. Penangguhan penahanan terhadap terhadap tersangka ini dilakukan polisi setelah orang tua mereka memberikan jaminan tidak akan melarikan diri, mengulangi perbuatan serupa dan menghilangkan barang bukti.
“Mereka (pelaku-red) beberapa waktu lalu memang sudah kita amankan, karena ada jaminan dari para orang tua kelima pelaku tidak dilakukan penahanan," kata Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Deni Mulyadi seperti yang dilansir Jambi Ekpres (Grup JPNN.com), Selasa (9/9).
Kasus ini berawal dari laporan ibu korban bernama Masna dengan nomor: LP/B/558/VI/2014. Dalam kesaksiannya, kelima dituding menggilir korban berkali-kali yakni pada 20 April 2014, 17 Mei 2014, dan Minggu 25 Mei 2014 lalu. Lebih mirisnya, hal itu dilakukan di WC umum MTS Assa’adah RT 05, Kelurahan Tahtul Yaman Kecamatan Pelayangan Sebrang Kota Jambi.
Deni Mulyadi menambahkan, meski kelima pelaku yang diduga melakukan tindak asusila ini tidak ditahan, penyidik memberlakukan harus menjalani wajib lapor.
“Mereka saat ini melajalani wajib lapor satu minggu dua kali,” pungkas Deni. (dez/awa/jpnn)
JAMBI - Tersangka pemerkosaan dengan inisial IW, MD, AJ RS dan KJ dilepas dari sel. Penangguhan penahanan terhadap terhadap tersangka ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom