Giliran 40 Instansi Pusat Dilatih Anjab dan ABK
Selasa, 03 April 2012 – 10:35 WIB
JAKARTA--Setelah melakukan pelatihan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di sejumlah daerah, kini giliran pemerintah pusat yang ditatar. Dari 76 instansi pusat (kementerian/lembaga), 40 di antaranya yang mendapat giliran pertama.
"Dari akhir tahun lalu sampai Februari baru daerah yang kita latih tenaga analisatornya. Posisi saat ini sudah 1.168 pegawai yang berhasil kita latih menjadi analis. Target saya harus ada 4.125 pegawai analis," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar di Jakarta, Selasa (3/4).
Baca Juga:
Langkah jemput bola yang dilakukan Kementerian PAN&RB, menurut mantan Plt Gubernur Aceh ini, sebagai tindak lanjut dari kebijakan moratorium CPNS. Di mana mewajibkan setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah melakukan pemetaan jabatan, melalui anjab dan ABK.
"Dari pelatihan yang telah dimulai sejak Senin (2/4) ini, saya harapkan bisa memudahkan setiap instansi dalam menghitung pegawainya sesuai dengan kebutuhan, berdasarkan anjab dan ABK," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Setelah melakukan pelatihan analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) di sejumlah daerah, kini giliran pemerintah pusat yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri