Kini Giliran Pelapor Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan, Kuasa Hukum: Sangat Aneh

Kini Giliran Pelapor Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan, Kuasa Hukum: Sangat Aneh
Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan berkaitan dengan proses CPNS yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belum usai.

Kabar teranyar, Agustin dan Karnu, orang yang melaporkan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini justru dilaporkan dua orang yang mengaku sebagai korban penipuan modus seleksi CPNS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021) petang.

Kedua orang tersebut adalah berinisial CS dan HS. Mereka didampingi Ketua LKBH Forkorindo Cengly M Gurning melaporkan Agustin dan Karnu di Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin.

Mereka melaporkan Agustin dan Karnu atas dugaan penipuan dan penggelapan ihwal penyelenggaraan CPNS.

Merespons hal itu, Kuasa hukum Agustin, Odie Hudiyanto mengaku merasa aneh atas laporan tersebut.

Sebab, kata Odie, pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya.

"Buat kami adalah hal yang sangat aneh ketika ada pelapor tidak berani menunjukkan tanda bukti laporannya. Cuma bilang bahwa yang kami laporkan adalah Karnu dan Agustin," kata Odie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10) sore.

Hal aneh lain, lanjut Odie, tidak ada satu pun bukti yang menunjukkan Agustin menerima keuntungan dari dugaan penipuan CPNS itu.

Kasus dugaan penipuan berkaitan dengan proses CPNS yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belum usai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News