Kini Giliran Pelapor Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan, Kuasa Hukum: Sangat Aneh
"Buat kami aneh. Kenapa? karena enggak ada satu pun bukti yang bisa menyatakan bahwa Agustin menerima keuntungan. Itu paling penting," ujar Odie.
Atas dasar itu, Odie menilai para pelapor mencoba menggiring isu agar dalam kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Olivia tersebut menjadikan Agustin dan Karnu sebagai pelaku.
"Kenapa Karnu dan Agustin yang disebut? Ya inikan tujuannya supaya isunya beralih menjadi Agustin dan Karnu menjadi pelaku," kata Odie.
Odie lantas menantang pelapor Agustin dan Nia agar menunjukkan siapa terlapor dalam laporan tersebut.
"Enggak mungkin Polda berani nerima laporan kalau enggak ada bukti Agustin dan Karnu menerima uang," kata Odie.
Pada sisi lain, Odie menduga pelaporan itu cara Olivia menggiring opini agar seolah-olah Agustin menjadi pelaku dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Baca Juga: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
"Ini adalah cara Oli yang kami duga untuk mengalihkan isu bahwa pelakunya adalah Agustin," kata Odie Hudiyanto. (cr3/jpnn)
Kasus dugaan penipuan berkaitan dengan proses CPNS yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belum usai.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 2 Tahun Ditahan, Anak Nia Daniaty Akhirnya Bebas dari Tahanan
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Nia Daniaty Ogah Bayar Ganti Rugi Korban Penipuan CPNS Bodong Sang Anak
- Setelah Harus Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 Miliar, Nia Daniaty Takut Rumahnya Dieksekusi
- Dugaan Penipuan CPNS Kemenkumham di Banyumas Terungkap, Ini Pelakunya
- Ayah Rela Bayar Rp 226 Juta Demi Anak Diangkat jadi PNS, Eh Ternyata Amsyong