Giliran Ahok Dibidik KPK Soal Diskresi
Selasa, 04 Oktober 2016 – 18:06 WIB
Syarif menambahkan, kasus ini tidak hanya berhenti pada tiga orang yang sudah diproses saja.
Baca Juga:
Yakni, bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buahnya Trinanda Prihantoro serta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Kalau misalnya didapatkan bukti-bukti cukup untuk menjeraat pihak lain yang di luar Sanusi pasti akan dikembangkan. Tetapi untuk sekarang yang masih diteliti itu yang berhubungan dengan Sanusi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mendiamkan fakta persidangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani