Giliran Alex Noerdin Diminta Ditangkap KPK
Kamis, 24 Februari 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membereskan permasalahan korupsi di Indonesia, terus digulirkan, mulai dari pusat hingga daerah. Setelah beberapa kepala daerah disikat KPK, kini giliran Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin yang diminta ditangkap, terutama (terkait kasus) saat dia menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin.
Menurut sejumlah massa yang tergabung dalam BCW (Bupati Corruption Watch), saat menggelar demo di Gedung KPK, Kamis (24/2), laporan tentang penyelewengan yang dilakukan Alex Noerdin ketika menjabat sebagai bupati yang sudah disampaikan ke KPK, mestinya segera diproses. "KPK tidak boleh tebang pilih dalam menindak koruptor," ujar M Asban, koordinator aksi.
Baca Juga:
Beberapa temuan lantas dibeber BCW, terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Alex Noerdin ketika memimpin Musi Banyuasin. Di antaranya yakni penggunaan dana Askes Perdana dan Keluarga Miskin pada tahun 2002 sebesar Rp 293 juta lebih yang tidak dipertanggungjawabkan, pengeluaran anggaran sekitar Rp 3 miliar rupiah sebelum pengesahan APBD tahun 2004, penggunaan dana operasional kepala daerah pada tahun 2004 melebihi ketentuan, hingga belanja bantuan sosial dan lain-lain yang melabrak aturan pada tahun 2005 sekitar Rp 2 miliar.
Asban menegaskan, Busyro Muqoddas sebagai nakhoda baru di KPK, diharapkan dapat memberikan angin segar dalam menyikapi korupsi Musi Banyuasin yang sudah dilaporkan ke lembaga yang dipimpinnya tersebut. "Kami yakin Pak Busyro akan menindaklanjuti," ungkapnya meyakinkan. (mur/jpnn)
JAKARTA - Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membereskan permasalahan korupsi di Indonesia, terus digulirkan, mulai dari pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan