Giliran Anak Gus Nur Diperiksa dalam Kasus Penghinaan NU
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil anak Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, hari ini (2/11).
Muhammad Munjiat diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat ayahnya.
“Yang bersangkutan sudah datang, persiapan diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin.
Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, surat panggilan telah diterima dan Munjiat bersedia memenuhi panggilan tersebut.
"Hari ini jam 13.00 WIB anak Gus Nur diperiksa di Ditsiber Mabes Polri," kata dia.
Menurut Chandra, Munjiat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk ayahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian ke NU.
Diketahui, Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi.
Bareskrim Polri masih melanjutkan pengusutan kasus penghinaan yang dilakukan Gus Nur terhadap NU.
- Pimpinan BAZNAS Ajak Umat Muslim Perkuat Dukungan kepada Palestina
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Temui Gus Yahya, Mendikdasmen Prof Mu'ti Berharap Terus Jalin Kerja Sama dengan NU