Giliran Anak Gus Nur Diperiksa dalam Kasus Penghinaan NU
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil anak Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, hari ini (2/11).
Muhammad Munjiat diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat ayahnya.
“Yang bersangkutan sudah datang, persiapan diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin.
Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, surat panggilan telah diterima dan Munjiat bersedia memenuhi panggilan tersebut.
"Hari ini jam 13.00 WIB anak Gus Nur diperiksa di Ditsiber Mabes Polri," kata dia.
Menurut Chandra, Munjiat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk ayahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian ke NU.
Diketahui, Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi.
Bareskrim Polri masih melanjutkan pengusutan kasus penghinaan yang dilakukan Gus Nur terhadap NU.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Pra-MLB NU: Ada yang Bertanya Kapan Gus Ipul Mundur
- Atiqah Hasiholan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Warisan Keluarga
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU