Giliran Anak Gus Nur Diperiksa dalam Kasus Penghinaan NU

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil anak Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Muhammad Munjiat, hari ini (2/11).
Muhammad Munjiat diperiksa sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama (NU) yang menjerat ayahnya.
“Yang bersangkutan sudah datang, persiapan diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin.
Kuasa hukum Gus Nur, Chandra Purna Irawan juga membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, surat panggilan telah diterima dan Munjiat bersedia memenuhi panggilan tersebut.
"Hari ini jam 13.00 WIB anak Gus Nur diperiksa di Ditsiber Mabes Polri," kata dia.
Menurut Chandra, Munjiat diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk ayahnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian ke NU.
Diketahui, Bareskrim menangkap Gus Nur di Malang, Jawa Timur Sabtu (24/10) dini hari usai beberapa pihak melalukan pelaporan ke polisi.
Bareskrim Polri masih melanjutkan pengusutan kasus penghinaan yang dilakukan Gus Nur terhadap NU.
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan