Giliran Azis Syamsuddin Dipanggil Penyidik KPK
Jumat, 07 Mei 2021 – 11:40 WIB
Dalam kedua kegiatan itu tim KPK mengamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Azis bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 27 April 2021.
Dalam kasus suap itu KPK telah menetapkan Stepanus, Syahrial, dan pengacara Maskur Husain (MH) sebagai tersangka.
Menurut KPK, Azis berperan mempertemukan dan mengenalkan Syahrial kepada penyidik KPK Stepanus. Pertemuan dilakukan di rumah dinas politikus asal Lampung itu pada Oktober 2020. (antara/jpnn)
Penyidik KPK panggil Azis Syamsuddin terkait kasus suap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian