Giliran Bengkel Liar Disapu Satpol PP

Giliran Bengkel Liar Disapu Satpol PP
Giliran Bengkel Liar Disapu Satpol PP
Sebenarnya, kata Sofiansyah, pihaknya sudah pernah mengingatkan kepada pemilik lapak dengan mengirimkan surat peringatan kepada  para pemilik tambal ban tersebut untuk segera membongkar lapaknya.

Karena, kata Sofiansyah, operasi ini dilakukan berdasarkan banyaknya keluhan para pengendara dan keberadaan lapak ilegal ini juga mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, keberadaan gubuk dan lapak tambal ban itu telah melanggar Perda Nomor 21 Tahun 2001 yang mengatur ketentuan tempat penumpukan bahan dan bahan bangunan dalam Kota Bontang.

“Ini sesuai perda yang ada. Jika tidak segera ditertibkan dikhawatirkan nanti akan mengalami kendala, untuk itu kami melakukan penertiban ini,” jelasnya lagi.

Diakui oleh Sofiansyah, dalam pelaksanaan penertiban ini memang awalnya mengalami kendala. Karena selain para pemilik protes karena tidak mau digusur, rongsokan yang ada di lokasi juga berukuran besar-besar.

BONTANG – Puluhan anggota Satpol PP menyisir ke beberapa sudut Kota Taman untuk menertibkan bangunan liar dan bengkel-bengkel liar. Alhasil,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News