Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK
Selasa, 23 April 2013 – 12:00 WIB
JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka perwira polisi yang lainnya. Dia adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo Wakil Kepala Korlantas Polri non aktif.
Hari ini (23/4) KPK akan memeriksa beberapa saksi dari pihak kepolisian sebagai saksi untuk Didik. Mereka adalah, Wishnu Buddhaya, Edith Yuswo Widodo, Setya Budi, Legimo Pudjo Sumarto. Tak hanya itu, seorang pensiunan Polri, Suyatim juga akan diperiksa.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/4).
Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri.
JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang