Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK
Selasa, 23 April 2013 – 12:00 WIB

Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK
JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri dengan tersangka perwira polisi yang lainnya. Dia adalah Brigadir Jenderal Didik Purnomo Wakil Kepala Korlantas Polri non aktif.
Hari ini (23/4) KPK akan memeriksa beberapa saksi dari pihak kepolisian sebagai saksi untuk Didik. Mereka adalah, Wishnu Buddhaya, Edith Yuswo Widodo, Setya Budi, Legimo Pudjo Sumarto. Tak hanya itu, seorang pensiunan Polri, Suyatim juga akan diperiksa.
"Mereka akan diperiksa untuk tersangka DP," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (23/4).
Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat Simulator SIM di Korlantas Polri.
JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi