Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK

Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK
Giliran Berkas Brigjen Didik Dikebut KPK
Didik dijadikan tersangka bersama dengan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. (boy/jpnn)

JAKARTA - Setelah merampungkan berkas tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus ngebut menuntaskan berkas perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News