Giliran BK DPR Bidik Zulkarnaen Djabar
Selasa, 03 Juli 2012 – 16:57 WIB

Giliran BK DPR Bidik Zulkarnaen Djabar
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK) DPR. Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo mengatakan, BK terus memantau kasus yang melibatkan anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar itu.
"BK akan cari pelanggaran etika dari yang bersangkutan dalam kasus (dugaan) korupsi Alquran ini," kata Siswono kepada wartawan, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Ditambahkan, jika Zulkarnaen Djabar nantinya didudukkan sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari keanggotannya sebgaai anggota DPR. Karena itu, alat kelengkapan dewan itu terus memantau kasus ini sampai ada keputusan hukum tetap. Jika sudah ada keputusan di pengadilan dan dinyatakan bersalah, imbuh dia, maka sesuai mekanisme BK akan melakukan pemberhantian tetap kepada yang bersangkutan.
"Kami menyilakan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap sangkaan adanya penyimpangan terkait kasus korupsi Alquran ini," tambah Siswono.
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK)
BERITA TERKAIT
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak
- Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Orang Dinyatakan Tewas
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025