Giliran BK DPR Bidik Zulkarnaen Djabar
Selasa, 03 Juli 2012 – 16:57 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK) DPR. Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo mengatakan, BK terus memantau kasus yang melibatkan anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar itu.
"BK akan cari pelanggaran etika dari yang bersangkutan dalam kasus (dugaan) korupsi Alquran ini," kata Siswono kepada wartawan, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Ditambahkan, jika Zulkarnaen Djabar nantinya didudukkan sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari keanggotannya sebgaai anggota DPR. Karena itu, alat kelengkapan dewan itu terus memantau kasus ini sampai ada keputusan hukum tetap. Jika sudah ada keputusan di pengadilan dan dinyatakan bersalah, imbuh dia, maka sesuai mekanisme BK akan melakukan pemberhantian tetap kepada yang bersangkutan.
"Kami menyilakan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap sangkaan adanya penyimpangan terkait kasus korupsi Alquran ini," tambah Siswono.
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK)
BERITA TERKAIT
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid