Giliran BK DPR Bidik Zulkarnaen Djabar
Selasa, 03 Juli 2012 – 16:57 WIB
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK) DPR. Wakil Ketua BK, Siswono Yudhohusodo mengatakan, BK terus memantau kasus yang melibatkan anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar itu.
"BK akan cari pelanggaran etika dari yang bersangkutan dalam kasus (dugaan) korupsi Alquran ini," kata Siswono kepada wartawan, Selasa (3/7).
Baca Juga:
Ditambahkan, jika Zulkarnaen Djabar nantinya didudukkan sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor, maka yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari keanggotannya sebgaai anggota DPR. Karena itu, alat kelengkapan dewan itu terus memantau kasus ini sampai ada keputusan hukum tetap. Jika sudah ada keputusan di pengadilan dan dinyatakan bersalah, imbuh dia, maka sesuai mekanisme BK akan melakukan pemberhantian tetap kepada yang bersangkutan.
"Kami menyilakan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap sangkaan adanya penyimpangan terkait kasus korupsi Alquran ini," tambah Siswono.
JAKARTA - Setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Alquran, Anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar dibidik badan Kehormatan (BK)
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam