Giliran Bonaran ingin Atur Presiden
Sebut Adnan Buyung Sebagai Makelar Kasus alias Markus
Senin, 23 November 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA - Belum puas mengatur aparat hukum, kubu Anggodo juga ingin mengatur Presiden. Kali ini memang bukan Anggodo Widjojo yang terjun langsung. Melainkan melalui kuasa hukumnya Bonaran Situmeang. Pengacara berkumis ini mengaku baru saja mengirimkan surat kepada Presiden SBY, yang isinya mendesak agar Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot Denny Indrayana dari jabatannya sebagai staf khusus Presiden. "Saya tidak senang dengan sikap Denny, yang mendesak Presiden SBY untuk segera menahan Anggodo Widjojo klien saya," kata Bonaran kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11). Bonaran tampaknya tak bisa melupakan komentar pedas Adnan yang menudingnya sebagai markus saat mendampingi kliennya Anggoro, yang kini buron, dalam dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Menurut Bonaran, kalau dalam mendampingi kliennya ia dianggap markus, berarti semua pengacara yang ada di Indonesia juga markus. Dengan menunjukkan salinan surat permohonan penghentian pencekalan terhadap Sjamsul Nursalim, yang ditangani Adnan Buyung, selaku kuasa hukumnya, Bonaran menuding balik Adnan Buyung juga seorang Markus.
Menurut Bonaran, surat permintaan pencopotan Denny Indrayana sudah dikirim ke Presiden Senin pagi tadi. "Surat sudah kami kirim. Mudah-mudahan, Presiden SBY akan segera merespon surat kami," kata Bonaran optimis.
Baca Juga:
Setelah mengirim surat ke Presiden, Bonaran langsung menuju ke kantor Bareskrim, Mabes Polri di kawasan Jakarta Selatan. Di sini, ia tidak melaporkan Denny Indrayana. Tetapi, ia ngrumpi soal Ketua Tim delapan Adnan Buyung Nasution, yang ditudingnya juga sebagai makelar kasus (markus). Bonaran mengaku, dirinya sakit hati dituduh sebagai seorang markus oleh Buyung beberapa waktu silam. "Kalau advokat dituduh markus, dia (adnan Buyung ) juga seorang markus," kata Bonaran menegaskan.
Baca Juga:
JAKARTA - Belum puas mengatur aparat hukum, kubu Anggodo juga ingin mengatur Presiden. Kali ini memang bukan Anggodo Widjojo yang terjun langsung.
BERITA TERKAIT
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini
- Selamat, Fadel Muhammad Raih Penghargaan sebagai Pemimpin Inovatif di IDeaward 2024
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali
- CNN Beri Award pada HCML dalam Pemberdayaan dan Ketahanan Energi di Jawa Timur
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati