Giliran Bonaran Laporkan KPK
Senin, 02 November 2009 – 16:34 WIB
JAKARTA- Pihak Anggoro Widjojo tak cukup puas dengan memenjarakan dua petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Senin (2/11) sore, giliran Bonaran Situmeang, pengacara buronan Anggoro Widjojo, melaporkan pimpinan KPK terkait penyadapan dan dugaan pengedaran transkrip rekaman itu. "Terlapornya pimpinan KPK," ujar Indra, kepada wartawan di Bareskrim, sore tadi.
Dalam transkrip rekaman yang banyak beredar, terdapat dialog Bonaran, dengan kliennya Anggodo Widjojo (adik Anggoro). Melalui Kongres Advokat Indonesia (KAI), Bonaran, memperkarakan penyadapan terhadap dirinya, saat mendampingi kliennya itu.
Baca Juga:
Laporan ini dilayangkan Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis, di Bareskrim, Mabes Polri. Menurut Indra, laporan ini diajukan KAI setelah anggotanya (Bonaran), mengadukan penyadapan yang dilakukan KPK terhadap dirinya.
Baca Juga:
JAKARTA- Pihak Anggoro Widjojo tak cukup puas dengan memenjarakan dua petinggi KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Senin (2/11) sore, giliran
BERITA TERKAIT
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol