Giliran Bos Preman Diincar Polisi
Rabu, 12 November 2008 – 14:32 WIB
Bahkan, banyak usulan dari masyarakat agar operasi pemberantasan preman ini dilakukan di seluruh polda, tidak hanya sebatas di 5 daerah yakni Polda Metro Jaya Jakarta, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Sumut, dan Polda Jawa Timur. Disebutkan pula, target operasi preman berdasi juga didasarkan dari pengaduan masyarakat. “Respon masyarakat cukup bagus. Bahkan masyarakat juga melaporkan aksi preman berdasi yang merupakan bosnya para preman jalanan itu,” ucapnya.
Baca Juga:
Disinggung apakah bosnya para preman itu merupakan pimpinan ormas, Susno hanya menjawab bahwa pihaknya tidak mengkaitkan operasi premanisme dengan sebuah organisasi. Yang jelas, katanya, siapa pun yang melakukan premanisme, akan ditindak tegas. Artinya, yang ditindak adalah person-person, bukan organisasinya.Dalam kesempatan yang sama, Susno kembali menegaskan, tidak akan mentolerir anggota polisi ataupun aparat dari kesatuan lain yang menjadi beking preman. “Kita juga akan menindak preman-preman berseragam,” cetusnya.
Seperti diketahui, dalam rangka menyukseskan operasi operasi street crime atau kejahatan jalanan itu, Mabes Polri menyediakan 19 call center agar pengaduan masyarakat bisa cepat direspon polisi. Sebagian besar call center berada di sejumlah Polres yang berada di wilayah lima Polda yang disebutkan di atas.(sam/JPNN)
JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji tampaknya sangat serius membasmi premanisme. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar