Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin

Dugaan Monopoli Penunjukan Konsorsium Asuransi TKI

Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin
Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin
JAKARTA - Keputusan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menunjuk konsorsium asuransi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya terus berbuntut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan antusiasme untuk terus mengamati perkembangan penunjukan konsorsium asuransi tersebut secara khusus. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya Permenakertrans tentang Asuransi TKI dan Kepmenakertrans tentang Penetapan Konsorsium Asuransi oleh Muhaimin.

Anggota III BPK Hasan Bisri mengatakan, penunjukan ini sejatinya bisa memperbaiki sistem pelayanan asuransi TKI jika dilakukan dengan transparan dan terbuka. Jika tidak, keputusan itu akan mengundang persoalan di kemudian hari.

"Sepanjang keputusan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang ketat cara penunjukannya, sebaiknya kita lihat dulu sebagai sesuatu yang positif," jelas Hasan.

Hasan mengatakan, sistem konsorsium asuransi selama ini berlangsung kurang optimal. Terutama dalam melakukan pelayanan dan perlindungan terhadap setiap masalah yang menimpa para TKI ketika di luar negeri. Padahal, dana yang menumpuk dalam klaim asuransi buruh migran itu nilainya mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, jika konsorsiumnya terdiri dari banyak perusahaan maka akan terjadi perang diskon. Sehingga perusahaan asuransi sibuk bersaing dan lalai untuk melaksanakan kewajiban mereka kepada TKI.

JAKARTA - Keputusan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menunjuk konsorsium asuransi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya terus berbuntut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News