Giliran BPK Soroti Kinerja Muhaimin
Dugaan Monopoli Penunjukan Konsorsium Asuransi TKI
Minggu, 14 November 2010 – 11:40 WIB
JAKARTA - Keputusan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menunjuk konsorsium asuransi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya terus berbuntut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan antusiasme untuk terus mengamati perkembangan penunjukan konsorsium asuransi tersebut secara khusus. Hal itu dilakukan menyusul keluarnya Permenakertrans tentang Asuransi TKI dan Kepmenakertrans tentang Penetapan Konsorsium Asuransi oleh Muhaimin. Hasan mengatakan, sistem konsorsium asuransi selama ini berlangsung kurang optimal. Terutama dalam melakukan pelayanan dan perlindungan terhadap setiap masalah yang menimpa para TKI ketika di luar negeri. Padahal, dana yang menumpuk dalam klaim asuransi buruh migran itu nilainya mencapai triliunan rupiah. Di sisi lain, jika konsorsiumnya terdiri dari banyak perusahaan maka akan terjadi perang diskon. Sehingga perusahaan asuransi sibuk bersaing dan lalai untuk melaksanakan kewajiban mereka kepada TKI.
Anggota III BPK Hasan Bisri mengatakan, penunjukan ini sejatinya bisa memperbaiki sistem pelayanan asuransi TKI jika dilakukan dengan transparan dan terbuka. Jika tidak, keputusan itu akan mengundang persoalan di kemudian hari.
Baca Juga:
"Sepanjang keputusan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang ketat cara penunjukannya, sebaiknya kita lihat dulu sebagai sesuatu yang positif," jelas Hasan.
Baca Juga:
JAKARTA - Keputusan Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar menunjuk konsorsium asuransi TKI yang diketuai PT Asuransi Central Asia Raya terus berbuntut.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan