Giliran Brigadir Frillyan Disidang Etik Hari Ini, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.
Brigadir Frillyan menjalani sidang etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik terhadap Brigadir Frillyan bakal dimulai pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini.
"Agenda siang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF," kata Nurul, Selasa (13/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam sidang tersebut bakal dipimpin langsung Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Dalam perkara ini, Brigadir Frillyan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Hanya saja, Nurul tidak memerinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
"Perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," tutur Nurul.
KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, siang ini.
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT