Giliran Brigadir Frillyan Disidang Etik Hari Ini, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi.
Brigadir Frillyan menjalani sidang etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan sidang etik terhadap Brigadir Frillyan bakal dimulai pukul 13.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri pada hari ini.
"Agenda siang hari ini yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF," kata Nurul, Selasa (13/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam sidang tersebut bakal dipimpin langsung Karowabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto.
Dalam perkara ini, Brigadir Frillyan diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Hanya saja, Nurul tidak memerinci ketidakprofesionalan yang dimaksud.
"Perbuatan yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," tutur Nurul.
KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, siang ini.
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik
- Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm