Giliran Brigadir Frillyan Disidang Etik Hari Ini, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
Selasa, 13 September 2022 – 15:37 WIB

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi. Foto: ilustrasi/ Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Kombes Nurul menyebut dalam sidang etik Brigadir Frillyan bakal menghadirkan empat saksi, yakni Kompol SM, Ipda DDC, Briptu Firman Dwi Ariyanto, serta Bharada Sadam.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, siang ini.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Oknum Polisi yang Memeras di DWP Mulai Jalani Sidang Etik
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Polisi yang Menembak Mati Siswa SMK Jalani Sidang Etik, Begini Penampilannya
- Polisi yang Tembak Mati Siswa SMK di Semarang Masih Berstatus Terperiksa