Giliran Brigadir Frillyan Disidang Etik Hari Ini, Apa Perannya di Kasus Brigadir J?
Selasa, 13 September 2022 – 15:37 WIB
Kombes Nurul menyebut dalam sidang etik Brigadir Frillyan bakal menghadirkan empat saksi, yakni Kompol SM, Ipda DDC, Briptu Firman Dwi Ariyanto, serta Bharada Sadam.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KKEP menjadwalkan sidang etik terhadap eks BA Roprovos Divpropam Polri Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, siang ini.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
- Ipda Rudy Soik Pengungkap Kasus Mafia BBM Lawan Pemecatan oleh Polda NTT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Komisioner KPU Kembali Hadapi Sidang Etik
- Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Beginilah Dosa Firli Bahuri, Hmm