Giliran Busyro Muqoddas Angkat Suara

jpnn.com - Satu per satu elit pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus bailout Bank Century.
Setelah Juru Bicara KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kini giliran Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan hal senada.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspose kasus dengan nama tersebut," ujar Busyro dalam pesan singkatnya (Kamis, 4/12).
"Tolong diratakan (penjelasan tersebut) ke temen media. Tks," sambung Busyro.
Dugaan bahwa Boediono menjadi tersangka berawal dari pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Usai berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12), jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono.
Dari pernyataan Pandu Adnan ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
Satu per satu elit pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberitaan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline