Giliran Generasi Muda Demokrat Polisikan Viktor Laiskodat

jpnn.com, JAKARTA - Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laisdokat, kini giliran Generasi Muda Demokrat (GMD) juga menempuh jalur yang sama.
Tak lama setelah PKS melaporkan Viktor, GMD kemudian tiba di kantor sementara Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat. Ketua Umum GMD Lucky P Sastrawiria mengatakan, pihaknya melaporkan Viktor atas pidatonya.
"Kami sebagai sayap Partai Demokrat merasa pidato Viktor memfitnah Demokrat. Kami akan laporkan ini kepada Bareskrim untuk disikapi," kata dia di Bareskrim.
Lucky mengatakan, barang bukti yang dibawa untuk melaporkan anak buah Surya Paloh itu yakni berupa rekaman pidato di NTT pada 1 Agustus 2017 lalu dan beberapa cuplikan berita di media massa.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan melaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia mendesak MKD memecat Viktor.
Saat ditanya bagaimana sikapnya bila Viktor menyampaikan permintaan maaf, Lucky mengaku akan menerima niat baik itu. Hanya saja, dia menegaskan proses hukum tetap jalan.
Lebih lanjut, Lucky menerangkan, pidato Viktor mengenai parpol penolak Perppu Ormas dianggap ingin mendirikan khilafah menurutnya merupakan fitnah. Sebab, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkuasa tak ada niatan dan upaya apa pun untuk mendirikan konsep negara demikian.
"Jadi sepuluh tahun SBY (menjabat sebagai presiden) tidak pernah ada usaha untuk mengubah sistem kenegaraan menjadi khilafah. Jadi ini fitnah," tandas dia.(mg4/jpnn)
Setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Ketua Fraksi NasDem DPR Viktor Bungtilu Laisdokat, kini giliran Generasi Muda Demokrat (GMD) juga
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Laporkan Ahmad Dhani, Rayen Pono Serahkan Bukti Ini ke Polisi
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya