Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 14:31 WIB

Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
"Sementara dalam proses pembahasannya di DPR, kawan-kawan di Pansus secara aktif mengajak sebanyak mungkin stake holder untuk terlibat. Makanya banyak hal dalam RUU itu dikritisi DPR atas dasar saran dan masukan masyarakat itu," kata Priyo Budi Santoso.
Sedangkan anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsy mengatakan substansi RUU tersebut dapat membahayakan demokrasi dan mendorong bangsa ini kembali ke masa Orde Baru.
Dicontohkannya, pemogokan massal dianggap sebagai bagian dari ancaman tidak bersenjata. Selain itu, adanya kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlebihan seperti diperkenankan memenangkap dan menyadap.
"Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara sudah cukup mengatur pertahanan negara. UU itu lebih berprespektif demokrasi. Oleh karena itu, belum ada kebutuhan yang mendesak merevisiUU Kamnas," tegasnya.
JAKARTA - Politisi Partai Golkar yang Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI