Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 14:31 WIB
Sebelumnya, Pansus RUU Kamnas mengembalikan draf RUU Kamnas kepada pemerintah untuk diperbaiki sejumlah substansi yang dikritik. Namun, pemerintah mengembalikan draf itu kepada DPR tanpa ada perubahan. Pemerintah ingin diberi kesempatan terlebih dulu menyampaikan pandangan mengenai RUU Kamnas.
Sikap akhir Pansus RUU Kamnas memberi ruang kepada pemerintah untuk menjelaskan terlebih dahulu. Setelah itu, Pansus akan mengambil keputusan apakah dilanjutkan atau dikembalikan lagi kepada pemerintah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar yang Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerebek Gudang di Banjarbaru, Polda Kalsel Sita 13.500 Sak Pupuk Ilegal
- Eks Direktur Umum BUMN jadi Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Rp 348 M
- Mantan Ketua MK: Putusan PK Mardani Maming Cerminan Kekuasaan Kehakiman yang Terkikis
- Muannas Bantah Sejumlah Tuduhan Said Didu Soal Masalah di PSN PIK 2
- Seorang Ibu Tolak Belikan Anak Snack Terafiliasi Israel Viral, Dapat Respons Positif
- Perkuat Hubungan Bilateral, KSAL Terima Kunjungan Panglima Angkatan Laut Kanada