Giliran Golkar Minta Pembahasan RUU Kamnas Dihentikan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 14:31 WIB
Sebelumnya, Pansus RUU Kamnas mengembalikan draf RUU Kamnas kepada pemerintah untuk diperbaiki sejumlah substansi yang dikritik. Namun, pemerintah mengembalikan draf itu kepada DPR tanpa ada perubahan. Pemerintah ingin diberi kesempatan terlebih dulu menyampaikan pandangan mengenai RUU Kamnas.
Sikap akhir Pansus RUU Kamnas memberi ruang kepada pemerintah untuk menjelaskan terlebih dahulu. Setelah itu, Pansus akan mengambil keputusan apakah dilanjutkan atau dikembalikan lagi kepada pemerintah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar yang Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra