Giliran Gubernur Sumut Terseret Kasus Sapi
Kamis, 16 Mei 2013 – 12:21 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kali ini adalah Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Gatot akan diperiksa seputar kasus yang menjerat bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi LHI," ujar Gatot Pujo Nugroho yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera itu di gedung KPK, Kamis (16/5).
Namun, saat tiba di KPK, Gatot membantah menerima aliran dana baik dari Luthfi maupun Ahmad Fathanah orang dekat bekas Presiden PKS yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Gatot juga mengaku tidak tahu pertemuan di Medan yang dihadiri Luthfi, Menteri Pertanian Suswono serta Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggarap saksi-saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian
BERITA TERKAIT
- MA Berhentikan eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terkait Kasus Ronald Tannur
- Hore, 1 Februari Tower Jembatan Ampera Akan Dibuka untuk Umum
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati