Giliran Hamid Awaluddin Diperiksa
Menkeu : Uang Sisminbakum Milik Negara
Sabtu, 22 November 2008 – 01:26 WIB
JAKARTA – Satu per satu mantan pimpinan di Depkum HAM harus dibikin repot karena terkait dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Setelah Yusril Ihza Mahendra, giliran Hamid Awaluddin yang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (21/11). Dia lantas menyurati Menkeu Sri Mulyani untuk menyerahkan sistem pungutan biaya akses Sisminbakum. Menkeu lantas membalas dengan surat pada Januari 2007. Isinya menyatakan, dana dari sistem tersebut masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) alias uang negara. Menkeu lantas minta disiapkan peraturan pemerintah yang mengaturnya. ”Nah sementara PP diproses, saya berhenti jadi menteri,” ungkap Hamid yang berhenti dari jabatan menteri pada Mei 2007.
Hamid yang kini Dubes RI di Rusia itu menjadi saksi dalam kasus korupsi biaya akses Sisminbakum senilai Rp 400 miliar. Hamid tiba di Gedung Bundar sekitar pukul 06.45. Lebih dari empat jam Hamid berada di ruang pemeriksaan. Saat keluar gedung Bundar sekitar pukul 11.45, Hamid yang tampak terburu-buru karena hendak menunaikan ibadah salat Jumat masih sempat memberikan keterangan kepada wartawan. ”Saya dimintai keterangan karena saat menjadi menteri, sistem itu (Sisminbakum, Red) masih ada,” katanya.
Baca Juga:
Pria kelahiran Pare-Pare itu menjelaskan, terkait dengan kebijakan pemberian status badan hukum itu, dirinya pernah membentuk tim interdep antara Depkum HAM dan Departemen Keuangan pada 2006. ”Tujuannya untuk mengevaluasi sistem pungutan itu,” terang Hamid.
Baca Juga:
JAKARTA – Satu per satu mantan pimpinan di Depkum HAM harus dibikin repot karena terkait dengan kebijakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum).
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP