Giliran Herman Khaeron Demokrat Berkomentar Kritis Soal 500 TKA Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron ikut menyoroti rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Politikus Partai Demokrat itu menyatakan bahwa tidak adil rasanya pemerintah memasukkan 500 TKA di tengah situasi seperti sekarang ini.
“Di tengah banyak PHK, tentu tidak adil rasanya. DPR harus bersuara terkait 500 TKA, dan mungkin masih banyak lagi yang akan masuk ke Indonesia," kata Herman menyampaikan pendapat saat Rapat Paripurna Ke -14 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2024, Selasa (5/5).
Herman mengajak DPR bersuara di tengah banyaknya PHK. Karena dia yakin bahwa banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan.
“Yang tentu harus didorong dan diberikan ruang cukup untuk bekerja lebih baik lagi dibandinh ruang pekerjaan yang diambil oleh tenaga kerja asing," ujar Herman.
Sebelumnya, sejumlah kalangan juga mengkritik rencana kedatangan TKA asal Tiongkok itu. Salah satunya disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli secara tegas mendukung langkah Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain, yang akan menutup akses pintu gerbang Kota Kendari, untuk kunjungan tenaga kerja asing (TKA) selama masa pandemic covid-19.
Hal ini terkait rencana kedatangan 500 TKA Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) di masa pandemi Covid-19.
Herman Khaeron Demokrat ikut menyoroti rencana masuknya 500 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok di tengah maraknya PHK dan pandemi Covid-19 di Indonesia.
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Anggota DPR Desak Persepi Usut Tuntas Survei Janggal Poltracking
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Inilah Profil Teuku Riefky, Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Prabowo
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Semoga Diberikan Kekuatan