Giliran Istri Antasari Diperiksa Jadi Saksi
Kasus Pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen
Jumat, 08 Mei 2009 – 14:06 WIB
![Giliran Istri Antasari Diperiksa Jadi Saksi](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir08052009/img080520091766411.jpg)
Ida Laksmiwati Foto: Dok/JPNN
JAKARTA- Ida Laksmiwati, istri Antasari Azhar, diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Polda Metro Jaya. “Istrinya dipanggil, sebagai saksi,” kata salah satu tim pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir kepada JPNN, pada Jumat (8/5).
Lebih lanjut dikatakan Ari agenda pemanggilan istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. Selain dirinya, Ida juga didampingi pengacara Juniver Girsang dan Maqdir Ismail. Pemanggilan Ida sebagai saksi dalam kasus pembunuhan yang diduga didalangi sang suami, Antasari.
Baca Juga:
Tak hanya itu motif pembunuhan Nasrudin hingga saat ini masih terus diselidiki pihak kepolisian. Dugaan sementara adalah cinta segitiga antara almarhum Nasruddin, Rani dan Antasari. Nasrudin dididuga memergoki Rani berselingkuh dengan Antasari. Dengan kondisi ini Nasruddin kemudian mengancam akan membuka aib itu ke publik. Ancaman inilah yang diduga membuat Antasari gelap mata dan membunuh Nasrudin.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, sempat mengatakan motif pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran itu berlatar masalah pribadi. Namun ia enggan membeberkan dugaan motif itu secara gamblang. (rie/JPNN)
JAKARTA- Ida Laksmiwati, istri Antasari Azhar, diperiksa sebagai saksi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Polda Metro Jaya. “Istrinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan Fitur Misi Tanam Pohon, Blibli Ajak Belanja Sambil Wujudkan Bumi yang Lestari
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut