Giliran Jaksa Gugat Susno
Senin, 22 Maret 2010 – 16:51 WIB
JAKARTA- Setelah dilaporkan sejumlah jendral Polri, mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji harus bersiap dengan gugatan lainnya dari para jaksa. Gugatan dari para jaksa ini terkait tudingan yang menyebut dugaan keterlibatan par ajaksa untuk memuluskan permainan perkara pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan. Dikatakan, selain memohon izin kepada pimpinan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan bukti penguat untuk mempidanakan jenderal bintang tiga itu. Tak hanya pidana, Cirus juga mengancam akan mengajukan gugatan perdata, mengingat kerugian immaterial yang ditimbulkan dari tuduhan itu tak ternilai. "Mungkin saya, baik secara pribadi maupun kelompok mengajukan gugatan perdata," tambahnya.
Para jaksa yang peneliti kasus tersebut adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Ika Safitri dan Eka Kurnia. Mereka merasa keberatan karena merasa tercoreng nama baiknya akibat tudingan itu. Karena itu, para jaksa tersebut akan melakukan upaya hukum untuk melawan Susno Duadji.
Baca Juga:
"Maka kami mohon izin pada pimpinan agar kami mengajukan pengaduan secara tertulis atas pencemaran nama baik," ujar Cirus Sinaga, di Kejaksaan Agung, Senin (22/3) sore.
Baca Juga:
JAKARTA- Setelah dilaporkan sejumlah jendral Polri, mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji harus bersiap dengan gugatan lainnya dari para jaksa.
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Meutya Hafid ungkap Alasan Tunjuk Raline Shah jadi Staf Khusus Menkomdigi
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut
- Rudi Valinka alias Kurawa Dilantik Jadi Stafsus Komdigi, Meutya Hafid Bilang Begini
- Lestari Moerdijat Sebut Peran Pendidikan Tinggi Penting dalam Pemenuhan Kualitas SDM